Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW digeser. Penggeseran hari libur nasional ini ditujukan untuk mencegah terjadinya kerumunan masyarakat saat hari libur nasional tiba.
Kebijakan ini sendiri tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Melalui SKB 3 Menteri tersebut, pemerintah menggeser hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang harusnya jatuh pada Selasa, 19 Oktober 2021 menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.
Alasan Pemerintah Geser Hari Libur
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin menyebutkan bahwa SKB 3 Menteri ini merupakan upaya dari pemerintah untuk pencegahan munculnya klaster baru Covid-19.
“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021,” jelasnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/10).
Kamaruddin juga menyebutkan bahwa pergeseran tanggal hari libur ini hanya ditujukan untuk hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi. Sementara Maulid Nabi Muhammad tidak terjadi perubahan.
“Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M,” ujarnya.
Kamaruddin juga menambahkan bahwa kebijakan serupa juga pernah dilakukan pada hari libur 1 Muharram 1433 H yang jatuh pada 10 Agustus yang lalu. Namun hari libur nasional dalam rangka memperingati 1 Muharram 1433 H digeser menjadi tanggal 11 Agustus 2021.
Himbauan Satgas
Meskipun kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia saat ini cukup terkendali, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Mengingat Indonesia yang saat ini sedang dalam kondisi kasus yang cukup terkendali sudah sepatutnya kita mempertahankannya dengan tidak terlena dan tetap berhati-hati,” tutur Wiku dalam konferensi pers daring, Selasa (5/10).